Kota Palembang adalah sebuah kota tua di Nusantara, mempunyai
sejarah panjang dalam khasanah budaya Nusantara. Sebuah nama yang paling
banyak memberikan catatan, bahkan ilham dalam perkembangan sejarah dan
kebudayaan di Nusantara. Meskipun nama ataupun toponim Palembang itu
sendiri secara sederhana hanya menunjukkan suatu tempat (Pa yang berarti
suatu kata awal menunjukkan tempat). Kosakata lembang berasal dari
bahasa Melayu yang artinya: tanah yang rendah, tanah yang tertekan, akar
yang membengkak dan lunak karena lama terendam dalam air, menetes atau
kumparan air. Selanjutnya, dalam bahasa Melayu lembang berarti: tanah
yang berlekuk, tanah yang menjadi dalam karena dilalui air, tanah yang
rendah. Selain itu, ada pengertian lembang yang cukup menarik, yaitu:
tidak tersusun rapi; berserak-serak.
Pengertian Pa-lembang adalah tempat yang berkumparan air, atau tanah
yang berair dicatat pertama kali oleh pelapor Belanda tahun 1824 di
dalam buku Proeve Eener Beschrivjing van het Gebied van Palembang.
Diterbitkan oleh J. Oomkens, Groningen tahun 1843, dan penulis atau
pelapor tersebut adalah W. L. de Sturler (pensiunan mayor tentara
Belanda). Dengan demikian, pengertian orang-orang Palembang pada waktu
itu tentang nama kotanya adalah ‘tempat yang tergenang air’. Gambaran
topografi Palembang pada tahun 1990 tergambar jelas dalam angka
statistik berikut ini (Kantor Statistik Kota Palembang):
1. Tak tergenang air seluas 10.009, 4 hektare (47,76 %)
2. Tergenang sehari setelah hujan 444,4 hektare (2,12 %)
3. Tergenang pengaruh pasang surut 308,1 (1,47 %)
4. Tergenang musiman 2.366,1 hektare (11,29 %)
5. Tergenang terus-menerus 7.829,8 hektare (37,36)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar