Buscar

Páginas

KEBERADAAN surau dan atau sum­­bangsih­nya bagi kehidupan sosial-keagamaan masyarakat Minang, tak bakal tergerus dari ingatan. Surau pernah berperan besar lagi sangat signifikan. Selain sebagai tempat beri­badah, ia menampung kakek-kakek uzur tiada berdaya, para duda, musafir atau anak dagang. Apalagi anak-anak serta remaja yang hendak menuntut ilmu: dunia dan akhirat.

Di surau, seorang anak terutama remaja putra akilbalig tidak hanya diwajibkan mengaji-mendalami Al-Quran atau seluk-beluk agama Islam, tetapi juga dibekali ilmu bela diri pencak silat dan kesenian. Kecuali itu, mereka pun dilatih menyimak dan menuturkan berbagai pengalaman sehari-hari, serta mendiskusikan permasalahan hidup dan kehi­du­pan.
Demikianlah arti kebera­daan surau, setidaknya, pada beberapa dekade akhir abad XIX hingga penggalan kedua abad ke-20. Tak heran kalau dari surau kemudian muncul banyak tukang kaba yang piawai berkisah, yang keprofe­sionalan­nya diperhitungkan di berbagai ajang seperti acara alek nagari, pesta perkawinan, khitanan dan juga di stasiun-stasiun kereta api atau di lepau-lepau kopi. Artinya adalah, surau turut serta mengukuh-kembangkan tradisi sastra(wan) lisan Mi­nang­kabau. Bahkan ada yang meng­klaim, bahwa benang merah peralihan dari sastra lisan ke sastra tulis pada etnik yang tak punya aksara ini, bisa ditelusuri melalui sejarah pertumbuhan pendidikan surau. Orang-orang surau, pada kurun tertentu, dengan gemilang berhasil membudidayakan huruf Arab menjelma menjadi aksara Arab-Melayu untuk mengkonkretkan buah pikiran mereka dalam bentuk tulisan atau buku. Dan sebagaimana diketahui, setelah mengenal huruf Latin, sederetan panjang (nama) pengarang asal daerah ini mendominasi paling tidak tiga dasawarsa awal perjalanan kesusastraan Indo­nesia modern.
Namun sesungguhnyalah, hampir semua tokoh kenamaan di berbagai bidang mengawali segalanya di dan dari surau. Sebutlah para intelektual (ekonom, ahli hukum, politikus, jurnalis, sejarawan, negarawan maupun diplomat ulung) seka­liber H Agoes Salim, Bung Hatta, Moh. Yamin, Tan Mala­ka, Natsir, Hamka dan lain sebagainya. Demikian pula tokoh pembaharu Sumatera Thawalib seperti H Abdul Karim Amrullah alias Inyiak Rasua (dikenal sebagai Doktor HC pertama di Indonesia) dan Zainuddin Labay El Yunusiy, atau Abdullah Ahmad pendiri perguruan Adabiah ketiganya murni berpendidikan surau dan, untuk sekian lama meng­ajar atau berkiprah di Surau Jambatan Basi Padang Panjang.
Pendek kata, surau senan­tiasa membuka pintu selebar-lebarnya buat semua orang. Surau berhasil menyalurkan aspirasi para orangtua, menjadi tumpuan harapan masyarakat Minang. Agaknya, tak ada urang awak yang tak pernah bersentuhan dengan surau. Ironinya, kenapa tradisi kesu­rauan yang terang-terangan bermanfaat dan berhasil mela­hirkan sejumlah figur kharis­matik bertaraf nasional mau pun internasional itu sirna. Tidakkah seyogianya dihidup­kan kembali?
Tak berlebihan kiranya kalau muncul kesadaran dan pemikiran yang mengusik seperti itu, yang kemudian mengental setelah melihat kenyataan semakin minimnya orang Minang yang berprestasi dan sukses di forum-forum bergengsi lagi menentukan, semakin tipisnya pemahaman beragama dan kian merosotnya rasa serta nilai-nilai keminang­kabauan di tengah masyarakat.
Tetapi menurut hemat saya, keprihatinan orang Minang saat ini takkan selesai dengan hanya mendengung-dengungkan tra­disi kesurauan melalui wacana “pendidikan bernuansa surau”. Dengan kata lain, idiomatik “kembali ke surau” yang bebe­rapa waktu berselang santer diteriakkan sebagian orang Minang (baca: para senti­mentalis-konservatif) memang tidak lebih dari semacam jargon yang kini sudah kehilangan gaung.
Seperti dan atau bagaimana surau dimaksud diprogramkan belum jelas formulasi dan duduk-tegaknya. Selintas saya memfantasikan sebuah surau yang sinkron dengan kekinian: dilengkapi fasilitas modern seperti perpustakaan, sarana dan prasarana olah raga, peralatan musik, televisi, komputer serta P(lay)-(S)tation yang game-gamenya bernuansa Islam(i), sehingga anak-anak maupun remaja betah.
Di samping itu, kalau kita mencoba membolak-balik lembaran sejarah masa lalu bangsa ini, akan ditemui sesuatu yang mencengangkan, yang bisa jadi dicap sebagai tesis atau analisis yang harus dibuk­tikan kebenarannya.
Politik atau sistem pe­merin­tahan yang diterapkan kolonialisme Belanda selama berabad-abad begitu membe­lenggu bangsa Indonesia, termasuk etnik Minangkabau. Dan ini, lambat-laun membuat kalangan bernalar tinggi sadar, bahwa kalau ingin maju dan merdeka kita musti berani menentukan sikap. Dalam segala hal kita tidak perlu tergantung pada penguasa yang senantiasa membatasi ruang gerak kita di tanah air sendiri, terutama hak untuk mem­peroleh pendidikan (formal).
Nah, pada gilirannya, mere­ka yang memahami pentingnya pendidikan dan ilmu penge­tahuan pun melirik dan berbon­dong-bondong mendaya­guna­kan surau, yang kala itu meru­pa­kan salah sebuah (atau mungkin satu-satunya) alternatif paling aman. Surau toh meru­pakan lembaga agama dan produk budaya asli yang relatif steril dari campur tangan pemerintah Hindia Belanda.
Maka dengan demikian jelaslah, pada satu kurun waktu tertentu orang-orang yang sadar, cerdas dan ber­semangat pergi dan menimba ilmu di surau-surau. Komuni­tas surau bukan hanya terdiri dari orang-orang yang “berpu­tus-asa” belaka lagi. Pamor surau tidak identik lagi dengan orang tua uzur, para duda, remaja tanggung, orang kema­laman dan kelusuhan pakiah (santri) yang memakai peci yang sudah memudar, baju gunting cina, berkain sarung, kemana-mana menyan­dang buntil(an) beras dan kotak wakaf, berujar mem­bung­kuk-bungkuk dan tidak berani menatap mata lawan bicara yang kelihatan lebih “wah”.
Jadi, bicara tentang “kejaya­an (pendidikan) surau” adalah menyangkut situasi dan kondisi zaman semata, yang tidak boleh tidak menuntut konsekuensi logis dalam hal memilih yang dirasa paling baik dan efektif.
Sekadar berargumen, sete­lah bangsa Belanda angkat kaki dari negeri ini orang Minang seolah-olah “membelakang” ke surau. Para orangtua, dan begitu pula dengan anak-anak tergo­long pintar punya kecen­deru­ngan kemo­dernan lahiriah dalam bentuk mengutamakan pendidikan yang dilaksanakan di gedung-gedung mentereng yang berorientasi ke dunia belahan Barat yang, walau bagaimanapun, memang lebih menjanjikan dan menawarkan harapan-harapan (bersifat) duniawi.
Dan dewasa ini sosok surau mengedepan mem­perlihatkan wujud dan corak tersendiri. Di pedesaan surau sering diman­faatkan oleh para remaja yang suka bega­dang. Sementara di wilayah perkotaan, surau pada umum­nya ditangani garin alias “mahasiswa praktik” yang sedang menuntut ilmu di perguruan tinggi berbasis (agama) Islam untuk kemu­dian hengkang setelah meraih gelar sarjana guna mencari pekerjaan yang dipandang lebih baik.
Namun, kendati surau seolah tidak bisa lagi mem­posisikan diri sebagai sentra sosio-kultural berorientasi keagamaan, satu hal, surau tetap merupakan tempat beribadah: sembahyang dan mengaji.

0 komentar:

Posting Komentar