Mau Kemana ?
Seorang perempuan muda berjilbab mini tengah mengambil bolpoin yang
jatuh di lantai. Secara mengejutkan, pakaian yang tak kalah mini dengan
jilbabnya, terangkat ke atas hingga memperlihatkan bagian tubuhnya.
Na’udzubillahi min dzalik, jika contoh yang dilukiskan itu sudah
menjadi gambaran dari muslimah-muslimah sekarang ini. Niatnya memang
baik, menutup aurat yang sudah menjadi kewajiban bagi setiap muslimah.
Hanya saja, seringkali aurat yang ditutup tidak sesuai dengan apa yang
seharusnya dituntunkan oleh Islam.
Lihatlah, betapa banyak perempuan-perempuan yang mengaku beragama
Islam, mengenakan jilbab, tetapi masih mempertontonkan bentuk lekuk
tubuhnya [memakai celana jean's atau legging]. Salah bergerak sedikit,
bagian tubuhnya bisa kelihatan. Mininya jilbab yang dikenakan
seringkali malah membuat rambutnya yang panjang menjuntai keluar.
Kasus lain, ketika para ibu yang menghadiri walimahan mengenakan
jilbab, namun lengan kebayanya masih transparan. Usai walimahan,
biasanya mereka menanggalkan jilbab seolah-olah jilbab hanyalah sebagai
asesoris untuk walimahan saja.
Sama halnya dengan para siswi atau mahasiswi yang sekolah atau kuliah
di sekolah atau universitas Islam yang mewajibkan untuk mengenakan
jilbab, mau tidak mau mereka harus mengenakan jilbab ketika berada di
lingkungan sekolah atau kampus. Di luar itu, mereka dengan mudahnya
tanpa beban membiarkan rambutnya tidak tertutup oleh jilbab.
Bahkan, ada juga sebagian mengenakan jilbab hanya karena merasa lebih
cantik jika berjilbab. Rambutnya yang kurang bagus untuk diperlihatkan,
terpaksa harus ditutupi. Jilbab modis yang dikenakan bisa mengalihkan
penampilannya, hingga ia terlihat lebih mempesona dengan berjilbab.
Sesempit inikah makna jilbab bagi para wanita muslimah? Amat sangat
disayangkan jika jilbab hanya diartikan sebagai asesoris semata.
Kewajiban Berjilbab
Perintah berjilbab sudah jelas terdapat dalam QS.An Nuur : 31
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ
فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ
زِينَتَهُنَّ إِلا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ
بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ
إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ
نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ
أُولِي الإرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ
يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ
لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ
جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan
perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah
mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah Menampakkan
perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah
suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami
mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera
saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka,
atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau
pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap
wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan
janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang
mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai
orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”Dari ayat tersebut
nampak jelas, bahwa setiap wanita muslimah, dalam hal ini adalah semua
wanita yang mengimani agama Islam, diwajibkan mengenakan jilbab.
Konteks jilbab disini tidak hanya menutup rambutnya saja, melainkan
menjulurkan jilbab hingga ke bagian dadanya. Sudah pasti, jilbab yang
dikenakan haruslah lebar, tidak mini dan bisa menutupi bagian-bagian
tubuh yang harus dijaga.”Pakaian yang dikenakan pun harus lapang, tidak
menonjolkan bagian tubuhnya. Sebagaimana halnya firman Allah dalam QS.
Al Ahzab 59,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ
الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى
أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan
isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah
untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Arti ‘jilbab’ dalam ayat tersebut ialah jilbab yang sejenis baju kurung
yang lapang yang dapat menutup kepala hingga dada. Ayat tersebut juga
semakin memperjelas bahwa jilbab tak hanya digunakan untuk menutupi
kepala saja (dalam artian rambut) namun juga digunakan untuk menutupi
bagian tubuhnya, termasuk dada. Jika mengenakan jilbab yang mini dimana
umumnya jilbab diikatkan ke leher, ini berarti tidak sesuai dengan apa
yang dimaksudkan dalam ayat ini.
Lalu bagaimana dengan jilbab modis? Umumnya, jilbab modis kebanyakan
tidak sesuai dengan apa yang dituntunkan dalam Al-Qur’an. Seringkali
karena alasan modis, jilbab yang dikenakan justru meninggalkan unsur
syar’i-nya. Jilbab dibuat sedemikian rupa sehingga bagian dada yang
seharusnya tertutupi, justru malah kelihatan.
Bukan berarti Islam melarang para wanita muslimah untuk tampil modis.
Tak ada salahnya modis, asalkan jilbab atau pakaian yang dikenakan
sesuai dengan yang telah diperintahkan oleh Allah dalam QS. An Nuur 31
dan QS. Al Ahzab 59.
Batasan-batasan
Berjilbab tak hanya dilakukan ketika kita berada di luar rumah saja.
Meskipun di dalam rumah, jika disana terdapat orang-orang yang bukan
mahrom kita, maka wanita muslimah harus tetap mengenakan jilbabnya.
Soal batasan-batasan siapa saja yang memperbolehkan wanita muslimah
membuka jilbabnya dijelaskan oleh Allah dalam QS. An Nuur 31,
“…Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka,
atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka,
atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka,
atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara
perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang
mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai
keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang
aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui
perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian
kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”
Sebagai Cermin Menjaga Hati
Terkadang orang berseloroh, “Berjilbab, kok gitu sih?” Kebanyakan
masyarakat awam selalu berpikir bahwa wanita yang mengenakan jilbab
diartikan sebagai orang yang kadar imannya kuat. Tidak heran jika dalam
kenyataannya masih banyak didapati wanita-wanita berjilbab yang masih
melakukan hal-hal yang melanggar agama, termasuk berzina
(nau’dzubillah).
Fakta yang banyak terjadi di masa sekarang ini, banyak wanita yang
sudah mengenakan jilbab, namun akhlaqnya tak berbeda jauh dengan mereka
yang belum mengenakan jilbab, bahkan lebih parah dari mereka.
Berjilbab, tapi masih hobi pacaran, berdua-duaan dengan sang kekasih
entah di tempat yang sepi atau ramai. Bahkan, sudah bukan hal yang tabu
lagi jika mereka saling berciuman di tempat umum. Astaghfirullah.
Pemandangan yang membuat kita tersayat ketika kita mendapati
wanita-wanita berjilbab, dengan tanpa bebannya membonceng di atas
sepeda motor yang ditunggangi oleh laki-laki yang bukan mahromnya.
Jarak mereka begitu dekat, bahkan terlalu mepet dengan tubuh laki-laki
itu. Padahal, ia sudah mengenakan jilbab.
Inilah yang membuat sebagian besar wanita-wanita yang beragama Islam
enggan mengenakan jilbab. Mereka merasa belum pantas untuk menjilbabi
hatinya. Mereka takut, jika mereka berjilbab nanti, mereka tidak bisa
menjaga jilbabnya. Mereka lebih berpikir untuk tidak mengenakan jilbab
karena takut tidak bisa menjaga akhlaqnya.
Padahal menutup aurat itu hukumnya adalah wajib bagi setiap wanita yang
beriman. Siap atau tidak siap, setiap wanita muslimah diharuskan
menutup auratnya. Jika merasa belum pantas menjilbabi hati, justru
dengan jilbablah, kita bisa menjadikannya sebagai cermin untuk menata
diri.
Karena jilbab merupakan identitas kita sebagai seorang muslimah,
sebagai hamba-Nya yang taat, tentu kita akan selalu menjaga jilbab,
jangan sampai jilbab yang kita kenakan justru malah menimbulkan fitnah.
Nantinya, jilbab ini akan membawa kita pada perubahan sikap, tingkah
laku serta perbuatan kita sehari-hari ke jalan yang diridloi-Nya.
Yah, jilbab sebagai alat untuk menjaga hati, bukan menjaga hati
terlebih dulu, kemudian baru mengenakan jilbab. Karena menutup aurat
hukumnya adalah wajib, maka dengan mengenakan jilbab sekaligus
menjilbabi hati adalah hal yang harus kita lakukan sebagai seorang
muslimah.
Tunggu apa lagi? Jangan ragu-ragu untuk mengenakan jilbab. Jadikan
jilbab sebagai cermin menjaga hati dan tidak menjadikannya sebagai
asesoris belaka.
0 komentar:
Posting Komentar